Aksi bejad S baru diketahui oleh istrinya pada Maret 2022, di mana saat itu pelaku diketahui sedang menyetebuhi putrinya di kamar rumah.
"Setelah diketahui oleh istrinya, pelaku sempat mengancam akan membunuh istri dan anaknya jika perbuatan cabulnya dilaporkan," ungkap Waka Polres.
Istrinya yang sudah tidak tahan dengan perilaku suaminya tersebut, selain mencabuli anak kandung juga sering mabuk-mabukan, akhirnya berani melaporkan kejadian ini kepada kakaknya untuk kemudian diteruskan ke Polres Cilacap.
Kepada media, pelaku S mengaku menyesali perbuatannya. S mengaku sudah melakukan aksinya lebih dari sepuluh kali.
"Sepuluh lebih lah," kata S yang bekerja di tambak Lobster ini.
Dia mengaku alasan tega menyetubuhi putri kandungnya karena jarang mendapatkan pelayanan dari istrinya. "Kadang-kadang ga dikasih (jatah bersetubuh sama istri)," S menambahkan.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu potong celana panjang warna hitam, dan satu potong baju warna putih.
Sedangkan dari korban, barang bukti yang diamankan adalah satu potong baju kemeja warna merah, dan satu potong celana panjang warna biru.
Baca Juga: Pencairan Penghasilan Tetap Kerap Telat di Awal Tahun, Perangkat Desa di Cilacap Ngadu ke Bupati