- Kendaraan Roda Dua: Rp100.000 untuk pembuatan atau perpanjangan STNK.
- Kendaraan Roda Empat atau Lebih: Rp200.000 untuk pembuatan atau perpanjangan STNK.
Dengan panduan ini, diharapkan Anda dapat mengatasi masalah STNK hilang dengan lancar dan tanpa ribet.
Pastikan selalu memeriksa kebenaran informasi terkini dan mengurusnya sesuai prosedur yang berlaku.***