Jangan Bingung! Begini Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Ribet!

- 25 Februari 2024, 19:46 WIB
ilustrasi : Jangan Bingung! Begini Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Ribet!
ilustrasi : Jangan Bingung! Begini Cara Mengurus STNK Hilang Tanpa Ribet! /
  • Kendaraan Roda Dua: Rp100.000 untuk pembuatan atau perpanjangan STNK.
  • Kendaraan Roda Empat atau Lebih: Rp200.000 untuk pembuatan atau perpanjangan STNK.

Dengan panduan ini, diharapkan Anda dapat mengatasi masalah STNK hilang dengan lancar dan tanpa ribet.

Pastikan selalu memeriksa kebenaran informasi terkini dan mengurusnya sesuai prosedur yang berlaku.***

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah