CilacapUpdate.com - Memasuki Maret 2024, Saatnya mengecek masa berlaku SIM Anda. Jangan sampai telat memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), lho!
Telat memperpanjang SIM bisa merepotkan, Anda harus membuat SIM baru dan melalui proses awal lagi.
Biaya Perpanjangan SIM 2024:
- Biaya perpanjangan SIM masih Rp80.000 sesuai PP No. 76 Tahun 2020.
- Biaya tambahan:
- Registrasi: Rp5.000
- Pemeriksaan kesehatan: Rp25.000
- Asuransi: Rp30.000
- Total biaya minimal Rp140.000.
Syarat Perpanjangan SIM: