Tak Perlu ke Kantor Polisi! Ini 8 Langkah Buat SKCK Online dengan Mudah dan Cepat

- 18 Maret 2024, 11:21 WIB
Tak Perlu ke Kantor Polisi! Ini 8 Langkah Buat SKCK Online dengan Mudah dan Cepat
Tak Perlu ke Kantor Polisi! Ini 8 Langkah Buat SKCK Online dengan Mudah dan Cepat /Dok Humas Polri
  • Kunjungi situs web resmi kepolisian atau pemerintah daerah yang menyediakan layanan pembuatan SKCK online untuk memastikan keamanan dan validitas informasi.
  • Buat Akun atau Login:

    • Jika belum memiliki akun, buat akun dengan mengisi informasi pribadi seperti nama, alamat email, dan nomor telepon. Jika sudah memiliki akun, cukup login dengan data yang ada.
  • Isi Formulir Permohonan SKCK:

    • Isi formulir permohonan SKCK dengan lengkap, mencakup data pribadi seperti nama, alamat, pekerjaan, dan kontak.
  • Unggah Dokumen-dokumen Pendukung:

    • Unggah dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan, seperti KTP dan pas foto sesuai ketentuan.
  • Bayar Biaya Permohonan:

    • Lakukan pembayaran secara online melalui metode pembayaran yang disediakan oleh portal, pastikan untuk menyimpan bukti pembayaran.
  • Verifikasi dan Konfirmasi:

    • Setelah pengajuan, tunggu proses verifikasi oleh pihak berwenang, dan ikuti informasi tentang status permohonan yang diberikan.
  • Ambil SKCK Anda:

    • Setelah permohonan disetujui, Anda dapat mengambil SKCK di kantor polisi yang ditentukan, pastikan membawa dokumen identifikasi diri yang asli.
  • Dengan proses pengajuan SKCK secara online, Anda dapat menghemat waktu dan tenaga, serta mengurangi kerumitan yang terkait dengan proses konvensional.

    Pastikan untuk mengikuti panduan resmi yang diberikan oleh pihak berwenang dan mengunggah dokumen-dokumen yang diperlukan dengan benar untuk mempercepat proses pengajuan dan verifikasi.***

    Halaman:

    Editor: Lutfi Ramadhan


    Tags

    Artikel Pilihan

    Terkait

    Terkini

    Terpopuler

    Kabar Daerah