BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Jaminan Sosial kepada Pengurus Masjid di Kabupaten Cilacap

- 18 Maret 2024, 11:05 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap menggelar sosialisasi tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para Pengurus Masjid di Kabupaten Cilacap pada Jumat, 8 Maret 2024.
BPJS Ketenagakerjaan Cilacap menggelar sosialisasi tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para Pengurus Masjid di Kabupaten Cilacap pada Jumat, 8 Maret 2024. /Dok

CilacapUpdate.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Cilacap telah menggelar sosialisasi tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada para Pengurus Masjid di Kabupaten Cilacap pada Jumat, 8 Maret 2024.

Acara sosialisasi dihadiri oleh Pejabat Struktural dan Fungsional dari lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Cilacap, Ketua Pokjawas Kemenag Cilacap, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Kabupaten Cilacap, Ketua KKKM (MI/MTs/MA), Pegawai Non PNS Kemenag Cilacap, serta Ketua DWP beserta stafnya.

Sofia Nur Hidayati, selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cilacap, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Implementasi Surat Edaran (SE) Semenag Nomor 1 Tahun 2024.

"Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 ini ditujukan kepada beberapa lembaga, termasuk Jaksa Agung, seluruh Gubernur, seluruh Bupati/Walikota, dan seluruh kementerian, yang menggariskan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai cita-cita universal negara, khususnya pada tahun 2024. Ditambah dengan terbitnya SE Kemenag Nomor 1 Tahun 2024, hal ini menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi pekerja untuk tidak terlindungi," ungkap Sofia.

Baca Juga: Gelontorkan 6 Ton Beras, Pada Gerakan Pangan Murah di Cilacap Ini Beras Dijual Rp10.400 per Kg

Dalam sosialisasi ini, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan empat program utamanya kepada peserta, yaitu Program Kecelakaan Kerja (JKK), Program Jaminan Kematian (JKM), Program Jaminan Hari Tua (JHT), dan Program Pensiun (JP).

Kepala Kantor Kemenag Cilacap memberikan sambutan positif terhadap kegiatan sosialisasi ini dan mendorong Pengurus Masjid di Kabupaten Cilacap untuk turut serta dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

"Sesuai dengan Instruksi Presiden RI, program jaminan sosial ini harus dilaksanakan. Perlindungan bagi Pengurus Masjid dan masyarakat harus diutamakan, meskipun diharapkan tidak digunakan. Ini adalah perlindungan untuk kecelakaan dan kematian, yang merupakan hal yang tak terelakkan bagi setiap manusia," ujar Kepala Kantor Kemenag.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Kemenag Cilacap juga memberikan kesempatan kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan sosialisasi kepada pegawai Non PNS dan calon peserta lain di lingkungan Kemenag Kabupaten Cilacap.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x