Tak Perlu ke Kantor Polisi! Ini 8 Langkah Buat SKCK Online dengan Mudah dan Cepat

- 18 Maret 2024, 11:21 WIB
Tak Perlu ke Kantor Polisi! Ini 8 Langkah Buat SKCK Online dengan Mudah dan Cepat
Tak Perlu ke Kantor Polisi! Ini 8 Langkah Buat SKCK Online dengan Mudah dan Cepat /Dok Humas Polri

CilacapUpdate.com -  Dalam dunia yang semakin terhubung secara digital, proses pengajuan berbagai dokumen resmi juga mengalami transformasi.

Salah satunya adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sebuah dokumen penting yang menunjukkan bahwa seseorang memiliki catatan kepolisian yang bersih.

SKCK seringkali diperlukan untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mengajukan visa, atau urusan administratif lainnya.

Artikel ini akan membahas langkah-langkah membuat SKCK secara online, memanfaatkan kemudahan dan efisiensi yang ditawarkan oleh teknologi modern.

Manfaat Membuat SKCK Secara Online:

  1. Akses yang Mudah: Dengan pengajuan online, Anda dapat mengurus SKCK dari mana saja, selama terhubung dengan internet.
  2. Efisiensi Waktu: Proses online biasanya lebih cepat daripada mengunjungi kantor polisi secara fisik, menghemat waktu Anda.
  3. Transparansi: Pengajuan online memungkinkan Anda untuk memantau status permohonan secara real-time dan menerima pembaruan secara langsung.

Baca Juga: Penyisiran Kapal Nelayan dengan 10 ABK yang Hilang Kontak di Samudera Hindia Belum Menuai Hasil

Langkah-langkah untuk Membuat SKCK Online:

  1. Persiapkan Dokumen-dokumen yang Diperlukan:

    • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lain yang masih berlaku.
    • Pas foto dengan latar belakang merah atau biru, sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
  2. Akses Portal Resmi:

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x