Beredar Foto Jokowi dan Sri Mulyani Bahas THR dan Gaji Ke-13, Menkeu : Didahulukan Orang Pikun dan Cerewet

20 April 2022, 10:36 WIB
Tangkap Layar Instagram/@smindrawati /

CilacapUpdate.com - Unggahan foto meme dari Sri Mulyani viral di media sosial, dalam foto tersebut terlihat Jokowi dan Sri Mulyani sedang ngobrol terkait dengan THR dan Gaji ke-13.

Foto meme yang diunggah oleh akun Instagram @smindrawati, Menkeu mengatakan bahwa THR dan Gaji ke-13 didahulukan untuk orang pikun dan cerewet.

Dalam akun Instagram Sri Mulyani Indrawati yang bernama @smindrawati, dirinya mengunggah foto meme yang menggambarkan Jokowi sedang berunding dengannya.

Jokowi juga melempar pertanyaan kepada Sri Mulyani berkaitan dengan THR (Tunjangan Hari Raya) dan Gaji ke-13 yang akan diberikan pemerintah.

Dengan raut wajah yang serius dalam foto meme tersebut, Presiden Jokowi menanyakan kepada Sri Mulyani terkait dengan dana THR dan Gaji ke-13 yang akan diberikan oleh pemerintah.

 Baca Juga: Dirjen Perdagangan Luar Negeri Ditetapkan Jadi Tersangka Terkait Kelangkaan Migor, Kejagung: Ironis!

"Sri, gaji ke 13 dan THR (Tunjangan Hari Raya) sudah disiapkan uangnya," tanya Jokowi sebagaimana dikutip CilacapUpdate dari akun @smindrawati.

Pertanyaan dari Jokowi langsung di balas oleh Menkeu Sri Mulyani, dia mengatakan bahwa dana terkait dengan THR dan Gaji ke-13 sudah disiapkan olehnya.

Menkeu juga menerangkan dalam foto meme tersebut bahwa dana THR dan Gaji ke-13 akan diberikan terlebih dahulu bagi para orang pikun dan cerewet.

"Sudah pak, pencairan didahulukan untuk pensiunan yang dah pikun dan cerewet atau bawel biar ngga Nge-WA terus ke HP saya, Sebel Banget...!," jawab Sri Mulyani.

Terkait foto meme yang diunggah di akun Instagramnya, Sri Mulyani mengatakan bahwa orang Indonesia memang kreatif dan jenaka.

Baca Juga: Ade Armando Dipukuli, HPnya yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan Oleh Seorang Driver Ojol

"Orang Indonesia memang Kreatif dan Jenaka," tulis Sri Mulyani dalam postingannya.

Menurut Sri Mulyani, rincian pemberian THR 2022 sebagai berikut:

1. THR tahun 2022 diberikan kepada seluruh aparatur Negara (termasuk TNI dan Polri) dan pensiunan, yang terdiri dari:

- Anggaran Kementrian/Lembaga sebesar Rp 10,3 Triliun untuk ASN Pusat, TNI, dan Polri.

- Melalui DAU sekitar Rp15,0 Triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Ade Armando Dipukuli, HPnya yang Sempat Hilang Berhasil Ditemukan Oleh Seorang Driver Ojol

- Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,0 Triliun untuk para pensiunan.

2. THR dan Gaji-13 diberikan sebesar gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural/fungsional/umum), dan 50% tunjangan

kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja.

"Bagi Pemerintah Daerah, paling banyak 50% tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah," kata Sri Mulyani.

3. Pencairan THR direncanakan dimulai pada periode H-10 (10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri), diharapkan mendorong kegiatan ekonomi rakyat. Belanjakan untuk produk Indonesia.

Baca Juga: Meme Sindir Jokowi dan Sri Mulyani Terkait THR dan Gaji Ke-13, Menkeu : Orang Indonesia Kreatif dan Jenaka

Sri Mulyani dalam unggahan di akun Instagramnya juga mengucapkan terimakasih atas dedikasi seluruh Aparatur Negara yang bekerja keras memberikan pelayanan rakyat selama pandemi dan mendorong pemulihan ekonomi.

"Kita jaga bersama perekonomian Indonesia. Pandemi Covid-19 belum berakhir dan sekarang timbul guncangan global akibat perang di Ukraina," kata Sri Mulyani.

"Booster vaksin Covid dan jaga disiplin kesehatan pada saat liburan lebaran dan melakukan mudik," pungkasnya.***

 

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: Instagram

Tags

Terkini

Terpopuler