Nominal Bansos Berbeda Berdasarkan Golongan KPM, Kategori Ini Naik dari Rp1 Juta Menjadi Rp 1,8 Juta Per 2024!

- 30 Mei 2024, 16:12 WIB
Nominal Bansos Berbeda Berdasarkan Golongan KPM, Kategori Ini Naik dari Rp1 Juta Menjadi Rp 1,8 Juta Per 2024!
Nominal Bansos Berbeda Berdasarkan Golongan KPM, Kategori Ini Naik dari Rp1 Juta Menjadi Rp 1,8 Juta Per 2024! /Dok Istimewa

CilacapUpdate.com - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah penerima program bantuan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah, dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan mereka.

Program ini bertujuan mengurangi angka kemiskinan, mengurangi kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Bantuan melalui KPM terbagi menjadi dua jenis: Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen. Bantuan Tetap diberikan setiap tahun dan terdiri dari dua jenis, yaitu Reguler dan PKH AKSES.

Sementara itu, Bantuan Komponen diberikan per individu dalam keluarga KPM, mencakup berbagai kebutuhan seperti bantuan untuk ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lanjut usia.

Penerima Bantuan KPM

Penerima bantuan KPM adalah keluarga kurang mampu yang terdaftar dan aktif dalam fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.

Kewajiban KPM meliputi pemeriksaan kehamilan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi dan imunisasi, serta timbang badan untuk anak balita dan prasekolah.

Di bidang pendidikan, KPM harus mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga di satuan pendidikan terdekat.

Mekanisme Penerimaan KPM

Penerimaan KPM dilakukan melalui mekanisme verifikasi dan validasi data. Data KPM diverifikasi dan divalidasi untuk memastikan keberadaan dan status kepesertaan bansos. Penerimaan juga dilakukan melalui pengecekan berbasis NIK untuk memastikan keakuratan data.

Baca Juga: 2,3 Juta Formasi CPNS PPPK 2024 Dibuka: Instansi Ini di 5 Kabupaten Berikut Sepi Peminat, Minat?

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah