CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga pangan.
Salah satu bantuan yang digelontorkan adalah Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT Mitigasi Risiko Pangan) atau sering disebut BLT MRP.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa BLT Mitigasi Risiko Pangan ini diberikan sebesar Rp200 ribu per bulan dan akan dicairkan setiap tiga bulan sekali.
Dengan demikian, total bantuan yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat (KPM) adalah Rp600 ribu per pencairan.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat miskin yang terdampak oleh kenaikan harga pangan,” kata Airlangga.
Sasaran BLT Mitigasi Risiko Pangan
BLT Mitigasi Risiko Pangan ini ditujukan khusus bagi masyarakat miskin yang telah terdaftar sebagai penerima kartu sembako atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Artinya, hanya keluarga yang sudah terdaftar di DTKS Kemensos yang berhak mendapatkan bantuan ini.