Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair Maret 2024: Ini Detail Penerima dan Besaran Bantuan Terbaru!

- 16 Maret 2024, 13:05 WIB
Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair Maret 2024: Ini Detail Penerima dan Besaran Bantuan Terbaru!
Bansos PKH dan BPNT Sudah Cair Maret 2024: Ini Detail Penerima dan Besaran Bantuan Terbaru! /

CilacapUpdate.com - Bantuan Sosial Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga yang memenuhi syarat tertentu.

Program ini bertujuan untuk memfasilitasi akses dan penggunaan layanan sosial dasar seperti kesehatan, pendidikan, pangan, perawatan, dan pendampingan.

Untuk informasi lebih lanjut tentang cara memeriksa penerima manfaat Bansos PKH 2024, kami merangkumnya sebagai berikut.

Ibu hamil, anak usia dini, lansia, dan penyandang disabilitas akan menerima bantuan sesuai dengan ketentuan, dengan total tertentu setiap tahun.

Berikut adalah rincian nominal bantuan yang akan diterima sesuai dengan kategori penerima:

  1. Ibu hamil dan nifas akan menerima Rp750.000 per tahap, dengan total hingga Rp3 juta setiap tahun.
  2. Anak-anak usia dini atau balita juga mendapatkan Rp750.000 per tahap, dengan total tahunan Rp3 juta.
  3. Lansia dan penyandang disabilitas masing-masing diberikan Rp600.000 per tahap, atau Rp2,4 juta per tahun.
  4. Untuk anak-anak sekolah, bantuan disesuaikan berdasarkan jenjang pendidikan; SD mendapat Rp225.000, SMP Rp375.000, dan SMA Rp500.000 per tahap, dengan total tahunan masing-masing Rp900 ribu, Rp1,5 juta, dan Rp2 juta.

Cara Memeriksa Bansos PKH dan BPNT

Penerima bansos PKH dan BPNT dapat melakukan verifikasi status mereka melalui portal online https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan memasukkan nomor KTP dan mengikuti instruksi selanjutnya, termasuk pengisian kode verifikasi yang ditampilkan.

Bansos PKH disalurkan dalam empat periode setiap tahun, yaitu pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober.

Pada tahun 2024, pemerintah mempercepat penyaluran bantuan, di mana penerima yang tidak menerima bansos PKH pada bulan Januari dan Februari akan menerima pembayaran pada bulan Maret 2024.

Halaman:

Editor: Siyam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x