Perpanjang STNK di Lain Kota Ternyata Mudah, Begini Caranya!

- 5 Mei 2024, 17:50 WIB
Perpanjang STNK di Lain Kota Ternyata Mudah, Begini Caranya!./Dok BFI
Perpanjang STNK di Lain Kota Ternyata Mudah, Begini Caranya!./Dok BFI /

CilacapUpdate.com - Pernahkah kamu terjebak situasi ini? Punya kendaraan bermotor tapi harus pindah ke lain kota karena urusan pekerjaan atau pendidikan? Bingung gimana perpanjang STNK di kota lain?

Tenang, nggak serumit yang kamu bayangkan kok! Zaman sekarang, perpanjang STNK bisa dilakukan di mana saja, lho. Nggak perlu lagi mudik ke kampung halaman hanya untuk urusan ini.

Yuk, simak beberapa cara mudah perpanjang STNK di lain kota:

1. Online via e-Samsat:

  • Sudah ada 6 provinsi yang melayani perpanjangan STNK online, yaitu: Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, Nangroe Aceh Darusalam, dan Banten.
  • Syaratnya:
    • Kendaraan bermotor keadaan pengesahan STNK 1 tahun
    • Kendaraan bermotor keadaan tidak mengganti STNK
    • Kendaraan bermotor disertai dengan KTP pemilik asli, STNK, dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
    • Kendaraan bermotor dengan kondisi tidak terlambat lebih dari 1 tahun
    • Kendaraan bermotor tidak dalam keadaan hilang atau rusak, kriminal, dan lapor jual.

Baca Juga: Gesit, Irit! BeAT 2024 Hadir dengan DP Ringan, Cicilan Segini!

2. Offline di Samsat Terdekat:

  • Datang ke Samsat terdekat di kota tempat kamu tinggal.
  • Siapkan dokumen-dokumen berikut:
    • STNK asli + fotokopi
    • Fotokopi BPKB
    • KTP asli + fotokopi sesuai nama di STNK dan BPKB

Ingat!

  • Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, kamu perlu membawa kendaraan untuk cek fisik.
  • Biaya perpanjang STNK 5 tahunan berbeda-beda tergantung jenis kendaraan.

Tips:

  • Cek informasi terbaru mengenai layanan e-Samsat di provinsi tujuan kamu.
  • Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap.
  • Datanglah ke Samsat pada jam kerja.

Memperpanjang STNK tepat waktu adalah kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor. Selain untuk menghindari denda, STNK yang masih berlaku juga penting untuk kelengkapan surat-surat kendaraan saat berkendara.

Perpanjang STNK di lain kota? Nggak ribet kok!.***

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah