Segera Cek! Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 dan 2 Telah Ditransfer, Ini Cara Mencairkannya!

- 15 Maret 2024, 14:05 WIB
Segera Cek! Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 dan 2 Telah Ditransfer, Ini Cara Mencairkannya!
Segera Cek! Bantuan PKH dan BPNT Tahap 1 dan 2 Telah Ditransfer, Ini Cara Mencairkannya! /Kemensos

CilacapUpdate.com - Perhatikan! Bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah mencapai tahap 2 pencairan untuk periode Februari hingga Maret 2024.

Pemerintah telah mengambil keputusan untuk menyalurkan BPNT setiap dua bulan sekali, di mana setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima bantuan sebesar Rp400.000 dalam setiap pencairan.

Proses penyaluran dana dari Surat Perintah Membayar (SPM) ke Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) diharapkan akan selesai paling lambat dua minggu setelah perubahan status. Namun, jadwal pencairan bisa bervariasi di berbagai wilayah.

Untuk memastikan keberhasilan pencairan, penerima diminta untuk memeriksa nama mereka di website resmi cekbansos.kemensos.go.id atau menggunakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh dari Play Store dan App Store.

Berdasarkan data, Bansos BPNT Tahap 2 2024 ditujukan kepada sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Bantuan ini disalurkan secara bulanan dengan besaran dana Rp200 ribu.

Bagi penerima yang telah menerima bantuan pada bulan Januari, bantuan tahap 2 akan menjadi tambahan sebesar Rp400 ribu.

Sementara itu, bagi yang belum menerima pada tahap sebelumnya, bantuan tahap 2 ini mencapai Rp600 ribu.

Program Bansos BPNT 2024 Tahap 2 bertujuan untuk mengurangi tingkat kemiskinan dan meningkatkan akses keluarga miskin terhadap pangan yang berkualitas.

Melalui program ini, diharapkan dapat mendorong konsumsi sehat, memperkuat ekonomi lokal, serta meningkatkan inklusi keuangan.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x