CilacapUpdate.com - BPJS Kesehatan merupakan program pemerintah yang memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk Indonesia.
Program ini mencakup berbagai fasilitas kesehatan, mulai dari layanan gratis hingga subsidi, termasuk di Faskes 1 dan 2 seperti rumah sakit dan puskesmas yang bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Untuk mengajukan surat rujukan melalui Mobile JKN, peserta BPJS Kesehatan dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Cara Mengajukan Surat Rujukan di Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari App Store atau Play Store.
- Buka aplikasi dan masuk dengan menggunakan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta kata sandi.
- Pilih opsi "Pendaftaran Pelayanan" di menu utama.
- Selanjutnya, klik "Faskes Rujukan Tingkat Lanjut".
- Pilih peserta yang akan didaftarkan.
- Nomor rujukan akan muncul secara otomatis jika Anda telah menerima rujukan sebelumnya.
Cara Membuat Surat Rujukan BPJS Secara Online Untuk Faskes 1:
- Buka website resmi BPJS Kesehatan di https://bpjs-kesehatan.go.id/.
- Pilih menu "Layanan Online" dan klik "Rujukan".
- Masuk ke akun BPJS Kesehatan Anda dengan memasukkan nomor keanggotaan dan kata sandi. Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu.
- Pilih opsi "Faskes Rujukan" dan masukkan kata kunci "Faskes 1" pada kolom pencarian.
- Pilih Faskes 1 yang ingin Anda kunjungi.
- Isi data rujukan, termasuk jenis layanan kesehatan yang Anda butuhkan, diagnosis penyakit, dan nama dokter spesialis (jika diperlukan).
- Verifikasi kembali data yang telah diisi. Jika sudah benar, klik "Kirim". Jika terdapat kesalahan, klik "Edit" untuk memperbaiki.
- Setelah mengirimkan data rujukan, Anda akan menerima nomor rujukan dan kode rujukan.
- Cetak surat rujukan BPJS secara online dan bawalah saat Anda berkunjung ke Faskes 1.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat mengajukan surat rujukan BPJS secara online dengan mudah dan cepat.***