Langkah Mudah! 3 Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya

- 23 Januari 2024, 21:00 WIB
Ilustrasi BSU 2024 : Langkah Mudah! 3 Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya/Tangkapan Layar/Alamy
Ilustrasi BSU 2024 : Langkah Mudah! 3 Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan dan Syaratnya/Tangkapan Layar/Alamy /

 

CilacapUpdate.com - Berita menggembirakan datang dari Pemerintah, yang kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan pada tahun 2024.

Bantuan ini diberikan untuk memberikan dukungan kepada pekerja menghadapi tantangan ekonomi.

Langkah-langkah Cek Penerima BSU 2024:

Cara mengecek status sebagai penerima subsidi gaji BSU 2024 kemungkinan masih mengikuti langkah-langkah tahun-tahun sebelumnya. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Jenis KUR dan Cara Pengajuan Kredit Usaha Rakyat BRI 2024, Apakah Ada Perlakuan Khusus untuk TKI?

  1. Buka situs  bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  2. Pilih menu "Cek Status Calon Penerima BSU" untuk masuk ke halaman cek penerima BSU.
  3. Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dan lengkapi data diri dengan informasi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
  4. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor handphone yang telah didaftarkan.
  5. Login dan lengkapi kembali biodata diri.
  6. Terakhir, cek pemberitahuan.
  7. Jika terdaftar sebagai penerima, notifikasi bercentang hijau akan muncul sebagai bukti penerima BSU subsidi gaji.
  8. Jika tidak terdaftar, notifikasi "tidak terdaftar" akan ditampilkan.

Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, Anda dapat memastikan status sebagai penerima BSU 2024 dan melangkah lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan subsidi upah yang disiapkan oleh pemerintah.

Semoga bantuan ini memberikan dukungan nyata kepada pekerja yang membutuhkan di tahun 2024. Pastikan untuk mengikuti langkah-langkah dengan teliti dan mendapatkan manfaat penuh dari program subsidi upah ini.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x