“Saya melihat bahwa momen kebangkitan kita ini masih awal dan harus betul-betul dihitung jika seandainya BLT tersebut dicabut. Saya khawatirnya akan mengakibatkan sektor parekraf dan UMKM bisa terganggu kebangkitannya,” jelas Sandiaga Uno.
Mengikuti perkembangan tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak melanjutkan program BLT UMKM pada tahun 2023. Sebagai alternatif, pemerintah menyediakan BLT Rp600 ribu yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023 melalui Kartu Prakerja Gelombang 56.
Harap dicatat bahwa Program Kartu Prakerja terbuka bagi pelaku UMKM yang ingin meningkatkan keterampilan dan kemampuan mereka, sambil mendapatkan insentif berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu.
Demikianlah informasi terkait penghentian BLT UMKM 2024 dan penggantian dengan BLT Rp600 ribu yang akan dicairkan pada bulan Juli 2023 melalui Kartu Prakerja Gelombang 56.***