UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang!

- 12 Maret 2023, 05:48 WIB
Ilustrasi UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /
Ilustrasi UMKM Kota Balikpapan Dapat BLT 2,4 Juta Tanpa Daftar BPUM, Cek KTP-mu Sekarang! /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. / /

CilacapUpdate.com - Saat ini, banyak masyarakat di Kota Balikpapan yang mencari cara untuk mengecek apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima BPUM BRI di eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id, serta mengatasi masalah BPUM BRI error.

Selain itu, banyak juga yang ingin mengetahui kapan BLT UMKM 2023 akan cair dan bagaimana cara mendaftar untuk BPUM di Kota Balikpapan.

Namun, bagi UMKM di Kota Balikpapan yang belum terdaftar pada link BPUM BRI di eform.bri.co.id atau BNI banpresbpum.id, jangan khawatir karena masih ada cara lain untuk mendapatkan BLT sebesar Rp 2,4 juta.

UMKM di Kota Balikpapan yang ingin mengecek apakah mereka terdaftar sebagai calon penerima BPUM dapat melakukannya dengan menggunakan KTP pada link yang telah disediakan.

Baca Juga: KUR Mandiri 2023: Inilah 8 UMKM Prioritas di Papua , Bisa Cairkan Pinjaman Rp 100 Juta!

Sejak tahun 2022, BPUM menjadi topik yang paling banyak dicari, terutama oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah di Kota Balikpapan. Hal ini disebabkan oleh pengumuman pemerintah bahwa program Banpres BPUM akan dilanjutkan di tahun 2022. Namun, hingga akhir tahun, program tersebut belum dapat dilaksanakan.

Dalam rangka untuk mendapatkan BLT UMKM di Kota Balikpapan sebesar Rp 2,4 juta, UMKM di Kota Balikpapan harus terdaftar sebagai penerima BPUM melalui link yang telah disediakan oleh pemerintah. Namun, jika belum terdaftar, UMKM di Kota Balikpapan masih bisa mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran melalui link yang baru.

Pada intinya, penting bagi UMKM di Kota Balikpapan untuk memperhatikan informasi terbaru mengenai BPUM dan BLT UMKM agar tidak ketinggalan informasi. Selain itu, UMKM harus memastikan bahwa mereka terdaftar sebagai penerima BPUM untuk mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp 2,4 juta.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x