Hore! Bansos BPNT Tahap 3 Cair April 2024, Cek Penerima dan Cara Pencairannya Disini!

- 26 April 2024, 14:30 WIB
Hore! Bansos BPNT Tahap 3 Cair April 2024, Cek Penerima dan Cara Pencairannya./Dok IST
Hore! Bansos BPNT Tahap 3 Cair April 2024, Cek Penerima dan Cara Pencairannya./Dok IST /

CilacapUpdate,com - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 dilaporkan cair akhir April, Mei atau Juni 2024. Berikut adalah cara cek dan syarat penerima.

Kabar gembira! Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 3 dikabarkan akan cair pada April 2024. Bantuan ini merupakan program pemerintah untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan pangan mereka.

Ingin tahu apakah Anda termasuk penerima BPNT Tahap 3? Simak cara cek dan syarat penerimanya berikut:

Dilansir dari laman kemensos.go.id, berikut cara Cek Bansos penerima BPNT Tahap 3:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di HP Anda.
  2. Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP Anda.
  3. Masukkan nama lengkap Anda.
  4. Ketik ulang kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Hasilnya akan menunjukkan status Anda sebagai penerima BPNT, termasuk perannya dalam keluarga dan status pencairan bantuan.

Baca Juga: Modal HP Dapat Cuan? Buktikan Sendiri dengan Cara Ini dan Raup Keuntungan Online!

Syarat Penerima BPNT:

  • Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki KTP sah.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
  • Memenuhi kriteria sebagai keluarga miskin menurut standar pemerintah.
  • Bukan PNS, pensiunan PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Jadwal Pencairan BPNT:

  • Tahap 1: Rp200.000 (Januari 2024)
  • Tahap 2: Rp400.000 (Februari-Maret 2024)
  • Tahap 3: Perkiraan Rp200.000/bulan (April 2024) atau Rp400.000 (jika digabungkan dengan Mei)

Catatan:

  • Nominal bantuan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan pemerintah.
  • Pantau informasi terbaru melalui laman resmi Kemensos: https://kemensos.go.id/.

Bagikan informasi ini kepada keluarga, tetangga, atau orang lain yang mungkin berhak menerima BPNT. Laporkan jika Anda menemukan indikasi kecurangan dalam penyaluran bantuan.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x