- Pelanggan PT PLN dengan golongan tarif 450 VA, 900 VA, atau 1.300 VA.
- Belum memiliki rice cooker.
- Berdomisili di daerah dengan jaringan tenaga listrik tegangan rendah dan mendapatkan pasokan listrik 24 jam per hari.
- Diusulkan oleh kepala desa atau pejabat setingkat.
Proses verifikasi penerima rice cooker akan dilakukan oleh PT PLN dan Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.
Distribusi akan dilakukan secara bertahap hingga akhir bulan Januari 2024.
Inisiatif ini merupakan wujud konkret dari pemerintah dalam mengurangi beban masyarakat yang masih merasakan dampak pandemi dan bencana alam, sekaligus memberikan dukungan nyata untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.***