Sebelumnya, LPSK telah melakukan asesmen atau penilaian psikologis terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi di kediamannya. Kondisi Putri saat melakukan asesmen disebut belum siap untuk memberi keterangan.
"Kondisi masih seperti biasa, dalam hal ini masih dalam kondisi belum begitu siap untuk memberikan keterangan," ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian pada Selasa 9 Agustus 2022 kemarin.
Dikutip dari Antara, LPSK juga menyebutkan istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada instansi tersebut.
"LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, Rabu 10 Agustus 2022.
Hasto mengatakan LPSK telah dua kali bertemu langsung dengan Putri untuk melakukan asesmen dan investigasi terkait dengan kasus kematian Brigadir J. Namun, dari dua pertemuan itu, Putri tidak memberikan keterangan apa pun kepada LPSK.
Oleh karena itu, jika Putri Candrawathi tetap tidak kooperatif, maka besar kemungkinan LPSK akan membatalkan permohonan perlindungan yang telah diajukannya beberapa waktu lalu.
Hasto mengatakan apabila nanti permohonan perlindungan yang diajukan ditolak LPSK dan sewaktu-waktu yang bersangkutan ingin kembali mengajukan permohonan perlindungan, maka hal tersebut masih memungkinkan dilakukan.
"Kalau misalnya suatu saat Ibu P (Putri Candrawathi) ini merasa masih memerlukan perlindungan, ya bisa ajukan lagi," ujar Hasto.