CilacapUpdate.com - Proses asesmen terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi selesai. Hasil assesmen disebut Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan segera diumumkan pekan depan.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, pihaknya pesimis akan ada perubahan jika assesmen dilanjutkan.
"Kita anggap selesai, karena kita nggak bisa lanjutkan. Artinya juga menurut pandangan dari psikolog kami, kalaupun dilakukan lagi tidak akan banyak yang berubah," kata dia di kantornya bilangan Jakarta Timur, Rabu (10/8/2022).
Dirinya juga tidak yakin, jika assesmen diulang akan muncul hasil yang berbeda.
"Tapi dari apa yang kita dapat saat ini, bahwa mau diulang ya kayaknya nggak, nggak jauh berbeda hasilnya," dia menambahkan.
Menurut Edwin, istri Ferdy Sambo saat ini memang membutuhkan pemulihan mental. Karenanya, terkait keputusan asesmen itu akan diumumkan pekan depan.
"Terlepas dari posisi ibu untuk laporan pengajuan permohonan perlindungan atau apapun, statusnya dalam hukum juga. Ibu P ini memang benar-benar membutuhkan pengobatan, supaya kondisi mentalnya bisa dipulihkan," jelasnya.
"Keputusannya mungkin Senin depan udah ada keputusannya," ujar dia dikutip dari PMJNews.
Baca Juga: Kick Off Piala Dunia Qatar Satu Hari Lebih Awal dari yang Dijadwalkan, Ini Alasannya