Lebih dari 30 Polisi Diduga Langgar Kode Etik pada Kasus Tewasnya Brigadir J, Termasuk 2 Perwira Bareskrim

- 10 Agustus 2022, 04:43 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dari sebelumnya ada 25 personel Polri yang melanggar Kode Etik Profesi Polri, saat ini ada puluhan personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran, atau meningkat dari jumlah dugaan awal.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, dari sebelumnya ada 25 personel Polri yang melanggar Kode Etik Profesi Polri, saat ini ada puluhan personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran, atau meningkat dari jumlah dugaan awal. /PMJNews

Dalam peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR dan KM. Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah