Sebanyak 12.217 Pengendara Ditindak Di Hari Kelima Operasi Patuh Jaya, Berikut Data dan Faktanya

- 19 Juni 2022, 14:55 WIB
Sedikitnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 12.217 pengendara selama lima hari dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yang telah dilakukan sejak 14 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Sedikitnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 12.217 pengendara selama lima hari dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yang telah dilakukan sejak 14 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

Pengendara sepeda motor dilarang memboncengkan lebih dari satu penumpang. Polisi akan merazia pengendara semacam ini selama Operasi Patuh Jaya. Denda paling banyak Rp250 ribu menanti pelanggar.

3.070 Personel Dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2022

Korlantas Polri bersama Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.070 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya selama dua pekan yang dimulai hari ini Senin, 13 Juni 2022.

Baca Juga: Komisi Eropa Rekomendasikan Ukraina Jadi Anggota Uni Eropa, Tapi 27 Negara Lain juga Harus Komitme, Apa Itu?

“Jadi pertama, penggelaran pasukan Polda Metro ada sejumlah 3.070 personel,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi kepada wartawan, Senin (13/6).

Firman mengatakan, dari Korlantas sendiri menurunkan 350 personel yang dioperasikan di tiga Polda, yaitu Banten, Metro Jaya, dan Jawa Barat

“Kita (Korlantas) menggelar 350 personel yang kita BKO-kan di tiga Polda, Banten, Metro Jaya, dan Jabar (Jawa Barat). Dan kita perkuat jajaran sebanyak 350 personel dari Korlantas,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah