Pengendara sepeda motor dilarang memboncengkan lebih dari satu penumpang. Polisi akan merazia pengendara semacam ini selama Operasi Patuh Jaya. Denda paling banyak Rp250 ribu menanti pelanggar.
3.070 Personel Dikerahkan dalam Operasi Patuh Jaya 2022
Korlantas Polri bersama Polda Metro Jaya akan mengerahkan 3.070 personel dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya selama dua pekan yang dimulai hari ini Senin, 13 Juni 2022.
“Jadi pertama, penggelaran pasukan Polda Metro ada sejumlah 3.070 personel,” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Santyabudi kepada wartawan, Senin (13/6).
Firman mengatakan, dari Korlantas sendiri menurunkan 350 personel yang dioperasikan di tiga Polda, yaitu Banten, Metro Jaya, dan Jawa Barat
“Kita (Korlantas) menggelar 350 personel yang kita BKO-kan di tiga Polda, Banten, Metro Jaya, dan Jabar (Jawa Barat). Dan kita perkuat jajaran sebanyak 350 personel dari Korlantas,” tambahnya.***