CilacapUpdate.com - Sepak terjang organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin menemui fakta baru, di mana warganya diwajibkan untuk melakukan infak Rp 1.000 setiap harinya.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyampaikan hasil temuan baru tersebut dari hasil pendalaman dan penyelidikan soal pendanaan ormas Khilafatul Muslimin.
Dari temuannya, anggota yang tergabung dalam ormas Khilafatul Muslimin ini diwajibkan memberi infak sebesar Rp 1.000 per hari.
“Semua ini warga-warganya mulai dari tingkat paling bawah wajib memberikan infaq sedekah per hari Rp 1.000, data yang kami dapatkan ini baru puluhan ribu," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 16 Juni 2022.
Atas temuan tersebut, pihaknya membuka kemungkinan sumber dana dari pihak lain.
"Tidak menutup kemungkinan akan ada dana-dana dari luar, ini masih tahap penyelidikan dan sejak awal kami sudah berkoordinasi dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," Hengki menambahkan.
Khilafatul Muslimin memiliki tingkatan pendidikan dalam lembaga pendidikannya ndiri mulai dari tahap SD hingga Universitas.
Baca Juga: Pengabdi Setan 2 Kapan Tayang, Sutradara Joko Anwar Berikan Bocoran