Sebanyak 12.217 Pengendara Ditindak Di Hari Kelima Operasi Patuh Jaya, Berikut Data dan Faktanya

- 19 Juni 2022, 14:55 WIB
Sedikitnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 12.217 pengendara selama lima hari dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yang telah dilakukan sejak 14 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang.
Sedikitnya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 12.217 pengendara selama lima hari dalam Operasi Patuh Jaya 2022 yang telah dilakukan sejak 14 Juni hingga 26 Juni 2022 mendatang. /Nyoman Hendra Wibowo/ANTARA FOTO

"Tujuan utama operasi patuh yang dilakukan tahun 2022 ini adalah untuk memberikan perlindungan, pelayanan, dan kita tidak ingin aset-aset bangsa harus kehilangan nyawa di tengah jalan," jelas Firman saat memimpin apel, Senin (13/6/2022).

"Operasi ini juga digelar untuk memberikan perlindungan dan pelayanan kepada para pengguna jalan. Selain itu tujuan ini nantinya diharapkan bisa membentuk budaya tertib berlalu lintas dari masyarakat," sambungnya.

Firman juga mengharapkan kepada jajarannya untuk berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat dan tidak mencari kesalahan-kesalahan pengendara.

"Saya harapakan tidak ada terkesan mencari-cari kesalahan. Saya minta komunikasikan dengan baik, sehingga masyarakat bisa mengerti," tegasnya.

Baca Juga: MLBB! Jadwal Grand Final MSC 2022 dan Link Streaming! RRQ Hoshi kembali berhadapan dengan RSG-PH

Penindakan Operasi Patuh 2022 Gunakan Tilang Elektronik

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan Operasi Patuh 2022 akan dibantu oleh penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Kita tidak menitik beratkan kepada operasi secara stasioner di jalan dengan melakukan penindakan kepada para pelangar. Tidak (seperti itu). Kita akan diasistensi dengan menggunakan teknologi ETLE," ungkap Firman.

Jendral bintang dua Polri itu juga mengimbau kepada untuk menitikberatkan pelaksanaan Operasi Patuh kali ini dengan memberikan edukasi kepada pengendara.

"Kita menitikberatkan pada kegiatan edukasi dan preventif. Kegiatan penegakan hukum akan kita laksanakan melalui kegiatan elektronik dan kegiatan teguran simpatik selama melakukan operasi di lapangan,” tukasnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah