Cara Cek Penerima Bansos PKH
1. Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi alamat, yaitu "Provinsi","Kabupaten", "Kecamatan", kemudian "Desa";
3. Lalu, isi nama penerima bansos PKH;
4. Kemudian, masukkan huruf kode pada kolom;
5. Tekan tombol "Cari data".
Sistem akan memproses pencarian hingga data penerima bansos dengan identitas terkait akan ditampilkan.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Kemenaker Mulai Cair, Begini Cara Cek, Syarat dan Link Pendaftarannya
1. Ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);
2. Anak usia dini (0 hingga 6 tahun) menerima bantuan sebesar Rp 750.000/Bulan (Rp 3.000.000/Tahun);