Sebanyak 1142 Orang di Cilacap Jadi Korban Perdagangan Manusia, PPA Polres : Ada yang Dijadikan Pekerja Seks

- 9 Juni 2022, 11:06 WIB
Selama kurun waktu kurang dari 4 tahun, sudah sebanyak 1.142 korban Perdagangan manusia masuk ke laporan Polres Cilacap.
Selama kurun waktu kurang dari 4 tahun, sudah sebanyak 1.142 korban Perdagangan manusia masuk ke laporan Polres Cilacap. /Pixabay/


CilacapUpdate.com – Selama kurun waktu kurang dari 4 tahun, sudah sebanyak 1.142 korban Perdagangan manusia masuk ke laporan Polres Cilacap.

Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Cilacap IPTU Siswanto mengatakan, dari jumlah tersebut 1.000 di antaranya adalah korban dari 5 pelaku pada tahun 2019.

Kemudian 2 korban di tahun 2020 dari 1 pelaku, 15 korban dari 6 pelaku di 2021 dan 125 korban di awal 2022.

Baca Juga: Dari Kuota 900 yang Diusulkan, Baru 409 Calon Haji asal Cilacap yang Bisa Diberangkatkan Tahun Ini

“Modus yang digunakan biasanya diiming-imingi pekerjaan," kata Siswanto dalam Rapat Koordinasi Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Dinas KB PP PA, Senin 6 Juni 2022.

Bukannya pekerjaan yang layak yang didapat, tetapi malah dijual oleh pelaku, bahkan ada sebagian sebagai pekerja seks.

"Namun kenyataannya, mereka malah dijadikan pekerja seks, atau untuk korban anak-anak dieksploitasi, atau praktik perbudakkan,” jelas IPTU Siswanto.

Satu suara dengan Unit PPA Polres Cilacap, Kepala Dinas KB PP PA Kabupaten Cilacap Budi Santoso mengatakan, selain TPPO, Cilacap juga merupakan “lumbung” Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI.

Baca Juga: Transaksi Keuangan Tidak Perlu Tatap Muka, Wabup Syamsul Minta UMKM di Cilacap Manfaatkan Platform Digital

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x