CilacapUpdate.com – Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki tahap pencairan bulan Juni 2022.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melalui akun Instragamnya @tri_rismaharini.
Dijelaskan di IG Mensos, Bansos PKH disalurkan kepada penerima melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan akan dicairkan langsung melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.
Baca Juga: Tarif Listrik Naik untuk Golongan Apa Saja, Benarkah Subsidi Dicabut ? Ini Penjelasan Erick Thohir
PKH merupakan program Bantuan Tunai tahunan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos RI).
Penyaluran bansos PKH telah memasuki Tahap II yang disalurkan per triwulanan (setiap tiga bulan), yaitu April, Mei, dan Juni.
- Tahap 3: Juli, Agustus, dan September;
- Tahap 4: Oktober, November, dan Desember
Bansos PKH bertujuan mengurangi angka dan memutus rantai kemiskinan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta mengubah perilaku yang kurang mendukung peningkatan kesejahteraan dari kelompok paling miskin.