Pemerintah Wajibkan Masyarakat Vaksin Kanker Serviks, Apa Saja Persyaratannya?

21 April 2022, 07:53 WIB
Persyaratan Vaksin Kanker Serviks Gratis /pixabay.com/ MasterTux

 

CilacapUpdate.com - Mulai tahun ini Pemerintah Indonesia akan mewajibkan vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) dengan sejumlah syarat.

Vaksin HPV atau vaksin kanker serviks yang ditujukan kepada masyarakat khususnya perempuan itu nantinya tidak berbayar alias gratis.

Pernyataan vaksin kanker serviks gratis tersebut disebutkan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Budi Gunadi Sadikin.

"Vaksinasi HPV diberikan secara gratis, dibiayai oleh negara," ujar Menkes Budi Gunadi Sadikin pada Rabu, 20 April 2022 sebagaimana dikutip CilacapUpdate.com dari laman Antara.

Baca Juga: Hashtag Ajeng Trending di Twitter, Siapakah Dia dan Kenapa Sampai Trending, Warganet : Woi Ajeng Keluar Lo

Budi mengatakan program vaksinasi HPV masuk dalam jajaran vaksinasi wajib di Indonesia seperti Covid-19 maupun imunisasi dasar lengkap.

"Karena memang kita mau melakukan itu (diwajibkan) sebagai tindakan yang terkait preventif dan promotif. Seperti Covid-19, kalau kita sakit biayanya puluhan juta masuk rumah sakit," katanya.

Vaksin HPV dilakukan untuk memberi perlindungan terhadap risiko virus penyebab kanker serviks.

Terdapat syarat supaya dapat mengikuti program vaksin kanker serviks gratis. Berikut persyaratannya.

Baca Juga: BOS Kemenag 2022 Akan Segera Cair, Berikut Besaran dan Cara Pencairannya

1. Target rekomendasi vaksin HPV untuk wanita usia 9-12 tahun yang belum aktif seksual.

2. Bisa juga diberikan pada wanita yang berusia 13-26 tahun menurut rekomendasi dari the advisory committee on immunization practices (ACIP).

3. Vaksin HPV tidak direkomendasikan untuk wanita berusia lebih dari 26 tahun. Namun, masih bisa mendapatkannya apabila direkomendasikan oleh dokter.

4. Vaksin diberikan dua atau tiga dosis tergantung pada usia.

5. Tidak diberikan pada wanita yang sedang hamil atau sakit. Dokter biasanya akan memastikan terlebih dahulu keadaan pasien sebelum disuntik. Juga, menanyakan riwayat penyakit atau kondisi yang pernah diidap pasien, seperti alergi.

 Baca Juga: Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Mafia Minyak Goreng, Beserta Harta Kekayaannya

Demikian persyaratan untuk mendapat vaksin kanker serviks gratis. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan belum mendapat konfirmasi apapun.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler