Profil Indrasari Wisnu Wardana, Terduga Garong Migor : Lepas dari Bidikan KPK, Lemas di Sidikan Kejagung

- 20 April 2022, 10:42 WIB
 Profil dan biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri diduga korupsi minyak goreng, pernah diperiksa KPK kasus korupsi.
Profil dan biodata Indrasari Wisnu Wardhana Dirjen Perdagangan Luar Negeri diduga korupsi minyak goreng, pernah diperiksa KPK kasus korupsi. /Tangkap Layar bappebti.go.id

CilacapUpdate.com - Indra Wisnu Wardhana, Dirjen PLN Kemendag sekaligus Komisaris salah satu perusahaan perkebunan milik negara ditetapkan sebagai tersangka.

Indra Wisnu Wardhana, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Selasa 19 April 2022.

Penetapan tersangka tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi pemberian ijin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri yang menyetujui ekspor CPO telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga: Beredar Foto Jokowi dan Sri Mulyani Bahas THR dan Gaji Ke-13, Menkeu : Didahulukan Orang Pikun dan Cerewet

Dirjen Perdagangan Luar Negeri tak sendiri, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus juga menetapkan 3 tersangka lainnya yang terkait dengan tindak pidana korupsi.

Tersangka dalam tindak pidana korupsi terkait persetujuan ekspor CPO antara lain:

IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan; MPT, Komisaris PT. Wilmar Nabati Indonesia; SM, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG); PTS, selaku General Manager di Bagian General Affair PT. Musim Mas.

Menurut Burhanuddin, Jaksa Agung RI, penyelidikan dilakukan dengan arahan Presiden terkait kelangkaan minyak goreng.

Halaman:

Editor: Lutfi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah