Bukan DKI Jakarta, Jawa Tengah Rupanya Menjadi Provinsi dengan Gaji Paling Rendah di Pulau Jawa, Cek Berapa?

- 26 Juni 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi. Bukan DKI Jakarta, Jawa Tengah Rupanya Menjadi Provinsi dengan Gaji Paling Rendah di Pulau Jawa, Cek Berapa?/Tangkapan Layar/Instagram.com @ visitjawatengah
Ilustrasi. Bukan DKI Jakarta, Jawa Tengah Rupanya Menjadi Provinsi dengan Gaji Paling Rendah di Pulau Jawa, Cek Berapa?/Tangkapan Layar/Instagram.com @ visitjawatengah /

Perbandingan antara rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah dengan rata-rata nasional ini menunjukkan ketimpangan yang signifikan.

Meski begitu, ada kabar baik yang perlu disoroti. Rata-rata gaji yang diterima oleh pekerja di Jawa Tengah ternyata masih berada di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku.

UMP Jawa Tengah tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp. 1.958.170. Artinya, pekerja di Jawa Tengah masih menerima gaji di atas standar upah yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Diam-diam Tajir! 5 Gubernur di Pulau Jawa dengan Kekayaan Fantastis, Jawa Tengah Nomor Berapa?

Namun demikian, fenomena rendahnya rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah tetap menjadi perhatian yang serius.

Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia, khususnya dengan Provinsi DKI Jakarta, perbedaan rata-rata gaji pekerja menjadi semakin mencolok.

Sebagai ibu kota negara dan pusat perekonomian, Jakarta memiliki rata-rata gaji pekerja yang cukup tinggi, yaitu sebesar Rp. 5.071.094.

Namun, perlu dicatat bahwa rata-rata gaji pekerja di Jakarta mengalami penurunan signifikan sebesar 9,27 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pada Tahun 2022, rata-rata gaji pekerja di Jakarta mencapai Rp. 5.589.155. Penurunan sebesar 9,27 persen ini tentu menjadi fakta menarik yang perlu dikaji lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: BPS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah