CilacapUpdate.com - Pada bulan Mei lalu, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan terkait kondisi tenaga kerja di Indonesia pada bulan Februari 2023.
Laporan yang disusun oleh BPS ini memberikan gambaran mengenai rata-rata gaji para pekerja di seluruh provinsi di Indonesia. Dan hasilnya cukup mengejutkan, terutama bagi Jawa Tengah.
Provinsi yang terletak di Pulau Jawa ini ternyata menjadi provinsi ketiga dengan rata-rata gaji pekerja terendah di Indonesia.
Jawa Tengah, yang notabene merupakan salah satu provinsi terbesar di Pulau Jawa, harus menerima kenyataan bahwa rata-rata gaji pekerja di sana berada di tingkat terendah se-Pulau Jawa. BPS mencatat bahwa rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah hanya sebesar Rp. 2.178.167.
Baca Juga: Bisnis yang Bakal Meningkat Pesat di Jawa Tengah Tahun 2023, Yuk Coba!
Meskipun angka ini mengalami peningkatan sebesar 1,83 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 2.138.972, kenaikan tersebut masih belum mampu mengangkat Jawa Tengah dari status provinsi dengan rata-rata gaji pekerja terendah di Indonesia.
Yang lebih mencemaskan, rata-rata gaji pekerja di Jawa Tengah juga berada di bawah rata-rata nasional.
Menurut BPS, rata-rata gaji pekerja di seluruh Indonesia adalah sebesar Rp. 2.944.541. Angka ini mengalami kenaikan sebesar 1,8 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp. 2.892.537.