"Beberapa kali kami mengajak Komnas HAM, karena Komnas HAM menjadi institusi netral untuk menjembatani. Kami minta mereka yang setuju dan belum setuju dihadirkan, tapi kemarin saat dialukan dialog, pihak yang belum setuju tidak hadir," ujar dia.
Ganjar mengaku sebenarnya sangat menunggu adanya dialog antar pihak. Sehingga, ruang penyampaian pendapat bisa dibuka lebar pada semua pihak.
"Kami sangat menunggu-nunggu, sehingga kami bisa memberi ruang, bisa mendengarkan apa yang kemudian kami sampaikan dan kami jawab. Kami selalu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi agar pekerjaan ini mulus," kata dia.
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pada peristiwa itu, pihaknya mengamankan sebanyak 64 orang warga yang saat ini ada di Polres Purworejo.
"Hari ini akan kita kembalikan kepada masyarakat agar tidak terjadi ketegangan antara masyarakat yang menerima dan yang tidak," kata dia.
Luthfi menegaskan, tidak ada upaya penangkapan dan penahanan oleh pihaknya. Polisi hanya mengamankan masyarakat agar tidak terjadi kericuhan.
Baca Juga: Diduga Depresi, Pemuda Adiraja Adipala Cilacap Menabrakkan diri di Jalur Rel KA Sikampuh - Maos
"Karena saat pengukuran terjadi, antara warga yang pro dan kontra bergesekan. Mereka yang kontra dikejar-kejar oleh masyarakat yang menginginkan tanahnya dilakukan pengukuran. Makanya kami amankan ke sini. Hari ini akan kita kembalikan ke masyarakat," ujar Kapolda. ***