BPJS Ketenagakerjaan Bayarkan Santunan Senilai Rp 465 Juta di Lingkup Muhammadiyah Kebumen

22 April 2024, 10:12 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Kebumen telah melakukan pembayaran santunan kepada ahli waris peserta program atas nama Daryoto, seorang staf di SMA Muhammadiyah Gombong yang meninggal dunia pada tahun 2023 lalu./Dok /

CilacapUpdate.com - BPJS Ketenagakerjaan Kebumen telah melakukan pembayaran santunan kepada ahli waris peserta program atas nama Daryoto, seorang staf di SMA Muhammadiyah Gombong yang meninggal dunia pada tahun 2023 lalu.

Santunan yang diberikan kepada keluarga Daryoto mencakup beberapa jenis, antara lain Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42.000.000, Jaminan Hari Tua (JHT) sejumlah Rp 1.342.570, dan Jaminan Pensiun (JPN) senilai Rp 383.400 yang dibayarkan setiap bulan.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cilacap, Sofia Nur Hidayati, menyampaikan, keberadaan program ini menjadi salah satu bentuk perlindungan bagi pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

"Untuk Jaminan Pensiun (JPN) senilai Rp 383.400 akan diberikan secara berkala setiap bulan kepada keluarga yang ditinggalkan," kata Sofia.

Baca Juga: Dinilai Ngayomi Nelayan, Pengusaha Ikan Cilacap Sebut Irjen Ahmad Lutfi Sosok Pas Pimpin Jawa Tengah

Dengan demikian, total nominal pembayaran 51 klaim seluruh program BPJS Ketenagakerjaan di lingkup Muhammadiyah Kabupaten Kebumen mencapai Rp 465.987.530.

Angka tersebut tentunya merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan kepada peserta yang mengalami musibah atau meninggal dunia.

Penyerahan santunan kepada keluarga peserta yang meninggal dunia dilakukan dalam rangkaian kegiatan Rapat Kerja Daerah Majelis Tarjih, dan Pengajian Tarjih dalam Rangka Menyambut Ramadhan 1445 H lalu.

"Pembayaran santunan ini juga menjadi momentum bagi BPJS Ketenagakerjaan untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan," dia menambahkan.

Dengan menunjukkan tanggung jawab sosialnya, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan contoh positif bagi masyarakat, khususnya para pekerja, agar lebih memahami dan memanfaatkan program perlindungan ketenagakerjaan ini.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cilacap Gelar Employee Volunteering untuk Bantu Anak Yatim Piatu

Santunan yang diterima oleh keluarga peserta yang meninggal dunia diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang signifikan.

Hal ini akan membantu keluarga dalam menjalani kehidupan sehari-hari dan mengatasi berbagai kebutuhan ekonomi yang timbul setelah kehilangan salah satu pencari nafkah.

"Dengan memiliki perlindungan ketenagakerjaan seperti yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan, serta perencanaan keuangan yang matang, keluarga dapat lebih siap menghadapi risiko-risiko finansial yang tidak terduga," tutup Sofia.***

Editor: Siyam

Tags

Terkini

Terpopuler