Bansos BLT PKH 2024 Cair! Ibu Hamil, Lansia, dan Anak Sekolah Bisa Dapatkan Rp3 Juta, Begini Caranya

25 Februari 2024, 13:28 WIB
ilustrasi bumil : Bansos BLT PKH 2024 Cair! Ibu Hamil, Lansia, dan Anak Sekolah Bisa Dapatkan Rp3 Juta, Begini Caranya./Dok PKH /

 

CilacapUpdate.com - Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 tahun 2024 akan segera tersedia, memberikan bantuan ekonomi kepada keluarga penerima manfaat.

Pada tahap pertama ini, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) PKH dijadwalkan akan menerima bantuan sejumlah Rp. 750.000. Dari sejumlah KPM, Ibu Hamil, Lansia, dan Anak Sekolah Bisa Dapatkan Rp3 Juta.

Penting untuk dicatat bahwa pencairan dana ini direncanakan berlangsung dari bulan Januari hingga Maret 2024.

Prosedur Pengecekan Penerima BLT PKH Tahap 1

KPM yang menjadi penerima BLT PKH Tahap 1 diharapkan melakukan pengecekan melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Proses pengecekan ini melibatkan pengisian informasi wilayah penerima manfaat, termasuk provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan lokasi tinggal masing-masing.

Baca Juga: Bansos Kemensos 2024 Cair! Pastikan Anda Terdaftar. Berikut Cara Cek dan Daftarnya

Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan e-KTP atau Dukcapil (Data Kependudukan) dan lakukan verifikasi dengan memasukkan kode yang ditampilkan.

Besaran Nominal BLT PKH Tahap 1

Nominal bantuan BLT PKH Tahap 1 2024 bervariasi tergantung pada kategori penerima. Rincian nominalnya adalah sebagai berikut:

  • Ibu Hamil atau Nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
  • Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun.
  • Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun.
  • Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun.
  • Lanjut Usia atau lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun.

Jadwal Pencairan BLT PKH 2024

Dana BLT PKH 2024 akan dicairkan dalam empat tahap sepanjang tahun:

  • Tahap 1: Januari – Maret.
  • Tahap 2: April – Juni.
  • Tahap 3: Juli – September.
  • Tahap 4: Oktober – Desember.

Syarat Penerima PKH Tahap 1 2024

Baca Juga: Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka! 2,3 Juta Formasi Tersedia, Cek Jadwal dan Syaratnya!

Untuk menjadi penerima BLT PKH Tahap 1 2024, calon penerima harus memenuhi beberapa persyaratan:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan e-KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan anggota ASN, TNI, atau Polri.
  • Belum menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Dengan memahami seluruh informasi ini, diharapkan proses pencairan BLT PKH Tahap 1 2024 dapat berlangsung dengan lancar, memberikan dukungan finansial kepada keluarga yang membutuhkan.

Tetap pantau jadwal pencairan dan pastikan melakukan pengecekan melalui situs resmi yang disediakan agar masyarakat dapat memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.***

Editor: Muhammad Nasrulloh

Tags

Terkini

Terpopuler