3 Bansos Ini Dicairkan Pasca Pemilu 2024, Cek Besarannya dan Syarat Mendapatkan

- 25 Februari 2024, 07:28 WIB
Ilustrasi : 3 Bansos Ini Dicairkan Pasca Pemilu 2024, Cek Besarannya dan Syarat Mendapatkan./X jokowi
Ilustrasi : 3 Bansos Ini Dicairkan Pasca Pemilu 2024, Cek Besarannya dan Syarat Mendapatkan./X jokowi /

CilacapUpdate.com - Pada awal tahun ini, Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengambil langkah penting dengan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.

Program bansos ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga dilaksanakan dalam konteks kampanye Pemilu 2024.

Berikut beberapa program bansos yang akan dicairkan setelah Pemilu 2024:

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah bantuan tahunan yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Bantuan ini diberikan secara berkala setiap kuartal dan mencakup klaster kesehatan, pendidikan, dan lansia. Contohnya adalah bantuan tunai untuk ibu hamil, anak balita, dan pendidikan.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Top Up Saldo LinkAja via BCA 2024: Mudah dan Cepat!

    2. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT)

BPNT memberikan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan kepada masyarakat, diberikan setiap dua bulan atau sebesar Rp400 ribu per pencairan.

Bantuan Beras

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x