Proses pengecekan SAS
Data KPM yang telah diverifikasi di aplikasi OMSPAN akan dicek kembali di aplikasi SAS (Sistem Aplikasi Sentral).
Proses pengecekan di aplikasi SAKTI Kementerian Keuangan
Data KPM yang telah diverifikasi di aplikasi SAS akan dicek kembali di aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) Kementerian Keuangan.
Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)
Setelah semua data KPM telah diverifikasi, Kemensos akan menerbitkan SPM. SPM merupakan dokumen yang menjadi dasar pencairan dana bansos.
Verifikasi rekening KPM
Rekening KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan diverifikasi oleh bank penyalur.
Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)
Setelah rekening KPM telah diverifikasi, Kemensos akan menerbitkan SP2D. SP2D merupakan dokumen yang menjadi dasar transfer dana bansos dari bank penyalur ke rekening KPM.
Surat perintah pemindahbukuan ke rekening KPM
Bank penyalur akan melakukan pemindahbukuan dana bansos dari rekening Kemensos ke rekening KPM.
Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT ke KPM
Setelah dana bansos telah masuk ke rekening KPM, KPM dapat melakukan pencairan dana bansos melalui ATM, mobile banking, atau kantor cabang bank penyalur.
Kemensos belum menerbitkan SPM bansos PKH dan BPNT tahap 1. Proses penyaluran bansos masih dalam tahap penyiapan data penerima.
KPM dapat memantau perkembangan penyaluran bansos melalui aplikasi SIKS-NG atau menghubungi call center Kemensos di nomor 1500-700.***