Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu: Panduan Cek Penerima dan Cara Mengecek Secara Online

- 17 Januari 2024, 10:10 WIB
Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu: Panduan Cek Penerima dan Cara Mengecek Secara Online
Bansos Uang Tunai Rp500 Ribu: Panduan Cek Penerima dan Cara Mengecek Secara Online /

 

CilacapUpdate.com - Pemerintah telah menghadirkan Program Bantuan Sosial (BST) Uang Tunai dengan harapan meningkatkan daya beli dan menjadi dorongan efektif bagi perekonomian, terutama pada kuartal ketiga tahun 2020.

Bansos Uang Tunai: Sebanyak Rp500 Ribu per KPM

Bantuan Sosial Uang Tunai akan disalurkan kepada 9 juta peserta Program Sembako (BPNT) yang tidak menerima Program Keluarga Harapan (PKH).

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima uang tunai senilai Rp500 ribu dalam satu salur.

Penyaluran BST akan dilakukan melalui Himbara, terutama untuk KPM yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Selain itu, penyaluran juga akan dilakukan melalui Kantor Pos dan salur langsung.

Bantuan ini ditujukan untuk keluarga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Transfer sebesar Rp500.000 ini merupakan tambahan satu kali bagi keluarga yang sudah memiliki kartu BNPT.

Cara Cek Penerima BST:

Untuk mengecek apakah Anda adalah penerima BST, Anda perlu menyiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut adalah panduan langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman https://cekbansos.siks.kemsos.go.id.
  2. Pilih salah satu identitas yang ingin digunakan: nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT), nomor kepesertaan BPJS Kesehatan, atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  3. Isi nomor identitas DTKS/Basis Data Terpadu (BDT) pada kolom kedua.
  4. Pada kolom ketiga, masukkan nama anggota rumah tangga (ART) sesuai identitas atau KTP.
  5. Masukkan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di bawah kolom.
  6. Klik tombol "Cari" untuk memproses data.
  7. Sistem aplikasi penerima BST akan memberikan informasi apakah identitas yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT Rp 500.000 atau tidak.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, Anda dapat dengan mudah memeriksa status penerima BST secara online.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x