Di Bulan Januari 2024, Kemensos Belum Terbitkan SPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Simak 9 Tahapan Penyaluran

- 17 Januari 2024, 19:50 WIB
Di Bulan Januari 2024, Kemensos Belum Terbitkan SPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Simak 9 Tahapan Penyaluran/Dok. Istimewa
Di Bulan Januari 2024, Kemensos Belum Terbitkan SPM Bansos PKH dan BPNT Tahap 1, Simak 9 Tahapan Penyaluran/Dok. Istimewa /

CilacapUpdate.com - Bantuan sosial PKH dan BPNT merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan miskin.

Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap setiap tahunnya.

Bulan Januari 2024 ini merupakan jadwal penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap 1.

Keluarga penerima manfaat (KPM) pun selalu memantau sudah sejauh mana proses penyalurannya.

Dari aplikasi SIKS-NG diketahui belum ada SPM yang diterbitkan Kemensos untuk bansos PKH dan BPNT.

Hal ini berarti proses penyaluran bansos masih dalam tahap penyiapan data penerima.

Secara umum, terdapat 9 tahapan yang harus dilalui dalam penyaluran bansos PKH dan BPNT, yaitu:

Penyiapan data KPM

Data KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan diolah dan diverifikasi oleh Ditjen Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos.

Proses pengecekan data KPM di aplikasi OMSPAN

Data KPM yang telah diverifikasi oleh Ditjen PFM Kemensos akan dicek kembali di aplikasi OMSPAN (Online Monitoring Sistem Program Perlindungan Sosial).

Proses pengecekan SAS

Data KPM yang telah diverifikasi di aplikasi OMSPAN akan dicek kembali di aplikasi SAS (Sistem Aplikasi Sentral).

Proses pengecekan di aplikasi SAKTI Kementerian Keuangan

Data KPM yang telah diverifikasi di aplikasi SAS akan dicek kembali di aplikasi SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) Kementerian Keuangan.

Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM)

Setelah semua data KPM telah diverifikasi, Kemensos akan menerbitkan SPM. SPM merupakan dokumen yang menjadi dasar pencairan dana bansos.

Verifikasi rekening KPM

Rekening KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos akan diverifikasi oleh bank penyalur.

Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)

Setelah rekening KPM telah diverifikasi, Kemensos akan menerbitkan SP2D. SP2D merupakan dokumen yang menjadi dasar transfer dana bansos dari bank penyalur ke rekening KPM.

Surat perintah pemindahbukuan ke rekening KPM

Bank penyalur akan melakukan pemindahbukuan dana bansos dari rekening Kemensos ke rekening KPM.

Penyaluran dana bansos PKH dan BPNT ke KPM

Setelah dana bansos telah masuk ke rekening KPM, KPM dapat melakukan pencairan dana bansos melalui ATM, mobile banking, atau kantor cabang bank penyalur.

Kemensos belum menerbitkan SPM bansos PKH dan BPNT tahap 1. Proses penyaluran bansos masih dalam tahap penyiapan data penerima.

KPM dapat memantau perkembangan penyaluran bansos melalui aplikasi SIKS-NG atau menghubungi call center Kemensos di nomor 1500-700.***

Editor: Achmad Ade Salim Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah