Berikut adalah jenis-jenis KUR yang dapat diajukan melalui Bank Mandiri, beserta persyaratannya:
-
KUR Super Mikro:
- Limit kredit maksimal Rp 10 juta per debitur.
- Jangka waktu Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun.
- Jangka waktu Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
-
KUR Mikro:
- Limit kredit di atas Rp 10 juta hingga maksimal Rp 50 juta per debitur.
- Jangka waktu KMK maksimal 3 tahun.
- Jangka waktu KI maksimal 5 tahun.
-
KUR Kecil:
- Limit kredit di atas Rp 50 juta hingga maksimal Rp 500 juta per debitur.
- Jangka waktu KMK maksimal 4 tahun.
- Jangka waktu KI maksimal 5 tahun.
-
KUR Penempatan TKI:
- Limit kredit maksimal Rp 25 juta per debitur.
- Jangka waktu sama dengan masa kontrak kerja atau maksimal 3 tahun.
-
KUR Khusus:
- Limit kredit maksimal Rp 500 juta.
- Diberikan kepada kelompok yang dikelola bersama dalam klaster.
- Jangka waktu KMK maksimal 4 tahun.
- Jangka waktu KI maksimal 5 tahun.
Persyaratan umum KUR Mandiri, termasuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus, melibatkan:
- Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- NPWP untuk limit di atas Rp 50 Juta.
Sementara itu, untuk KUR Penempatan TKI, persyaratannya mencakup:
- NIK yang dibuktikan dengan eKTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
- Perjanjian penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Bagi yang tertarik, segera ajukan KUR ke Bank Mandiri dan tingkatkan modal usaha Anda!***