Jangan Harap Dapatkan Bansos, Kalau Tidak Termasuk 4 Kriteria Dasar Bisa Menerima BLT Rp 600 Ribu Ini!

- 18 Maret 2024, 03:36 WIB
Jangan Harap Dapatkan Bansos, Kalau Tidak Termasuk 4 Kriteria Dasar Bisa Menerima BLT Rp 600 Ribu Ini
Jangan Harap Dapatkan Bansos, Kalau Tidak Termasuk 4 Kriteria Dasar Bisa Menerima BLT Rp 600 Ribu Ini /humas.cilacapkab.go.id

CilacapUpdate.com - Seperti bantuan sosial (bansos) jenis lain, Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan 2024 menjadi harapan bagi masyarakat dengan ekonomi lemah dalam menghadapi persiapan Lebaran 1445 H.

Dengan tujuan membantu keluarga kurang mampu, bansos atau BLT Mitigasi Risiko Pangan ini menawarkan bantuan finansial yang signifikan.

Namun, untuk menjadi penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan ini, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi. 

Jangan berharap mendapatkan bansos yang juga disebut BLT MRP atau BLT Rp 600 ribu ini, jika tidak termasuk 4 kategori berikut.

Apa empat kriteria dasar yang perlu diketahui calon penerima manfaat, ini penjelasannya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Pertama-tama, untuk menjadi calon penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan, Anda harus menjadi Warga Negara Indonesia yang sah. Ini berarti Anda harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid sebagai bukti identitas.

2. Terdaftar dalam Kategori Ekonomi Miskin

Anda juga harus termasuk dalam keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin, sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini menegaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan.

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Ketiga, calon penerima harus sudah terdaftar secara resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS adalah database yang digunakan untuk mengidentifikasi keluarga miskin yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial. Dengan demikian, data ini menjadi acuan utama bagi pemerintah untuk menyalurkan bantuan.

Baca Juga: Termasuk Gandeng Lilik 'Shaggydog', Ini Cara Dinas Arpus Cilacap Tingkatkan Literasi Bermusik

4. Tidak Memiliki Afiliasi dengan Instansi Tertentu

Terakhir, penerima BLT Mitigasi Risiko Pangan tidak boleh memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI (Tentara Nasional Indonesia), Polri (Kepolisian Republik Indonesia), atau karyawan BUMN/BUMD (Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah).

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang membutuhkan secara objektif.

BLT Mitigasi Risiko Pangan menawarkan bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk 3 bulan, dengan rincian Rp 200 ribu per bulan (Januari, Februari, Maret).

Sasaran penerima BLT ini mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria di atas.

Selain itu, bagi yang ingin mendaftar untuk menerima bantuan, terdapat persyaratan yang harus dipenuhi:

Persyaratan Mendaftar sebagai Penerima Bansos PKH

  • Memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebagai bukti kewarganegaraan.
  • Termasuk dalam kelompok yang membutuhkan bantuan berdasarkan data kelurahan setempat.
  • Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

Cara Mudah Mendaftar untuk PKH secara Online

  1. Unduh Aplikasi “Cek Bansos” dari Play Store atau App Store.
  2. Lakukan registrasi untuk membuat akun baru dengan mengisi informasi pribadi yang valid.
  3. Setelah berhasil membuat akun, masuk ke beranda aplikasi dan cari opsi “Daftar Usulan”.
  4. Pilih “Tambah Usulan” dan isi rincian informasi pribadi serta data anggota keluarga.
  5. Pilih jenis bantuan PKH yang sesuai.
  6. Tunggu verifikasi dan validasi oleh pihak berwenang sebelum menerima konfirmasi kelayakan.

Dengan memahami kriteria dan persyaratan ini, Anda dapat memastikan bahwa bantuan BLT Mitigasi Risiko Pangan dan PKH disalurkan kepada yang membutuhkan dengan tepat dan efisien.

Jangan ragu untuk memanfaatkan proses pendaftaran yang mudah melalui aplikasi "Cek Bansos" untuk mendapatkan bantuan yang sesuai dengan kebutuhan Anda.***

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah