Mendag optimistis bahwa perdagangan bilateral Indonesia dan Jepang dapat terus ditingkatkan.
Baca Juga: Honda CBR150R MotoGP Edition: Motor Sport Berkualitas Terbaru dengan Unsur MotoGP yang Menggoda
Keyakinan tersebut didasari bahwa saat ini Indonesia dan Jepang memiliki perjanjian kerja sama ekonomi baik perjanjian perdagangan bilateral (Indonesia- Japan Economic Partnership Agreement/IJEPA), maupun perjanjian perdagangan regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP serta ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership Agreement/AJCEP).
Total perdagangan Indonesia dan Jepang pada 2022 tercatat sebesar 42,03 miliar dolar AS. Dari nilai tersebut, ekspor Indonesia ke Jepang sebesar 24,85 miliar dolar AS serta impor Indonesia dari Jepang sebesar 17,18 miliar dolar AS. Dengan demikian, Indonesia surplus perdagangan atas Jepang sebesar 7,68 miliar dolar AS.***