Pinjaman Tunai Pegadaian di Mataram: Mudah, Cepat, dan Tanpa Jaminan Cair Rp250 Juta!

- 22 Juni 2023, 15:00 WIB
Ilustrasi Uang/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata
Ilustrasi Uang/Tangkapan Layar/Freepik.com @Skata /

Selain itu, mereka juga harus memiliki saham dan/atau obligasi yang akan dijadikan jaminan, serta memiliki rekening bank dan nomor HP yang aktif.

Proses pengajuan dapat dilakukan secara online melalui platform Pegadaian Digital, sehingga memudahkan calon peminjam dalam mengajukan pinjaman.

Sementara itu, bagi instansi atau perusahaan yang ingin mengajukan gadai efek di Pegadaian Cilacap, persyaratan yang harus dipenuhi sedikit lebih kompleks.

Selain persyaratan yang sama seperti individu, seperti memiliki KTP atau paspor individu yang mewakili korporasi atau yang ditunjuk dalam AD/ART (Anggaran Dasar/Artikel Rumah Tangga), perusahaan juga harus menyertakan AD/ART dan perubahan terakhir, Rekening Efek (Account Statement), SID Institusi, serta akta pendirian dan laporan keuangan terkini. Semua persyaratan ini harus diisi dalam formulir pengajuan yang telah disediakan oleh Pegadaian.

Dengan memenuhi persyaratan tersebut, individu maupun instansi dapat mengajukan gadai efek di Pegadaian Cilacap dan memperoleh pinjaman tunai yang mereka butuhkan.

Layanan ini memberikan keuntungan berupa kemudahan akses dan proses pengajuan yang cepat, serta memberikan kesempatan bagi pemilik efek untuk memanfaatkan nilai investasi mereka tanpa harus menjual efek tersebut.

Dalam hal ini, Pegadaian Cilacap berperan sebagai lembaga keuangan yang memberikan layanan pinjaman dengan efek sebagai jaminan, sehingga membantu memenuhi kebutuhan dana masyarakat dan memperluas akses terhadap pembiayaan yang cepat dan terpercaya.

5. Rahn (Gadai Emas Syariah)

Pinjaman tunai berbasis syariah yang disebut Rahn atau Gadai Emas Syariah merupakan solusi keuangan yang tersedia bagi masyarakat di Kota Mataram.

Produk ini tidak hanya ditujukan untuk tujuan yang produktif, tetapi juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumtif.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: beragam sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah