- Setiap kategori akan menerima besaran nominal yang berbeda-beda.
Baca Juga: Kini Warga DKI Jakarta Bisa Dapatkan Bansos Tahun 2023, Simak Mekanismenya
Ibu hamil atau nifas akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun, sementara anak usia dini 0 hingga 6 tahun juga akan menerima bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Sedangkan untuk pendidikan anak SD/sederajat, besaran nominal yang akan diterima adalah sebesar Rp900.000 per tahun.
Bagi pendidikan anak SMP/sederajat, nominal bantuannya lebih besar yaitu Rp1.500.000 per tahun. Adapun pendidikan anak SMA/sederajat akan menerima bantuan sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Selain itu, program bansos PKH juga menyasar penyandang disabilitas berat. Mereka akan menerima bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun. Selain itu, lansia juga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahunnya.
Sementara itu, untuk program bansos BPNT, besaran nominal yang akan diterima adalah sebesar Rp2,4 juta dalam setahun.
Penyalurannya akan dilakukan setiap bulan sebesar Rp200 ribu per orang atau KPM. Namun, program ini hanya akan diberikan kepada pemilik Kartu Keluarga Sosial (KKS).
Penting bagi masyarakat yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk mengetahui informasi besaran nominal yang akan diterima oleh KPM bansos PKH dan BPNT.