Kabar Baik Sebelum Lebaran: Pemerintah Salurkan Bansos BPNT dan PKH Tahap 2 Lebih Awal pada April 2023!

- 15 April 2023, 18:57 WIB
Ilustrasi : Pemerintah Indonesia masih akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan April 2023. Salah satu jenis bansos yang akan dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.   /Tangkapan Layar.com/@kemensosri.
Ilustrasi : Pemerintah Indonesia masih akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan April 2023. Salah satu jenis bansos yang akan dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2. /Tangkapan Layar.com/@kemensosri. /

 

CilacapUpdate.com - Pemerintah Indonesia masih akan menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) pada bulan April 2023. Salah satu jenis bansos yang akan dicairkan adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2.

Bansos ini diberikan khusus untuk pemilik Kartu Keluarga Sosial (KKS) dengan nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan atau total Rp2,4 juta dalam satu tahun.

Selain BPNT tahap 2, Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2. Pada Januari hingga Maret, sudah dilakukan penyaluran BLT PKH tahap 1.

Sedangkan penyaluran tahap 2 akan dilakukan pada bulan April, Mei, dan Juni. Bantuan ini akan diberikan kepada beberapa kategori masyarakat seperti balita atau anak usia dini 0-6 tahun, ibu hamil, penyandang disabilitas, lansia, dan anak sekolah.

Baca Juga: Wong PURWOKERTO Aja Bingung! Ini Daftar 30 Lokasi Penukaran Uang Baru di Purwokerto Banyumas

Selain itu, ada juga bantuan untuk anak yatim dan lansia. Bagi masyarakat yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos atau belum, dapat mengunjungi laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/.

Pastikan untuk mengisi data wilayah penerima manfaat dengan lengkap, termasuk nama yang harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.

Berikut ini cara mudah mengecek penerima bansos:

1. Buka laman website https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Jika telah berada di laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; Provinsi, Kab/Kota, Kecamatanm dan Desa.
3. Isi data wilayah penerima manfaat
4. Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.
5. Ketik huruf kode chapta
6. Setelah itu tinggal klik 'Cari Data'
7. Maka sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama Penerima Manfaat jika data tersebut terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: cekbansos.kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x