Dengan demikian, bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri, perlu memahami dan mengetahui komponen gaji ke-13 dan THR yang diterima agar dapat memaksimalkan hak dan tunjangan yang diberikan oleh pemerintah. Selain itu, hal ini juga dapat membantu pensiunan dalam merencanakan keuangan dan masa pensiun mereka.
Demikian ini informasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Provinsi Sulawesi Tengah, Tunjangan Hari Raya (THR) yang selalu menjadi hal yang dinantikan saat Ramadhan oleh para PNS di Provinsi Sulawesi Tengah.***