PNS SULTENG JELAS GEMBIRA, THR PNS 2023 di Provinsi Sulawesi Tengah Bakal Cair Lebih Cepat, Cek Rekening?

- 18 Maret 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi Uang Rupiah. PNS SULTENG JELAS GEMBIRA, THR PNS 2023 di Provinsi Sulawesi Tengah Bakal Cair Lebih Cepat, Cek Rekening?/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter
Ilustrasi Uang Rupiah. PNS SULTENG JELAS GEMBIRA, THR PNS 2023 di Provinsi Sulawesi Tengah Bakal Cair Lebih Cepat, Cek Rekening?/Tangkapan Layar/pixabay.com @mirkostoedter /

Gaji pokok Polri di Provinsi Sulawesi Tengah sendiri ditentukan berdasarkan jabatan, golongan, serta masa kerja yang dimilikinya. Rentang gaji pokok tersebut dimulai dari Rp 1.643.000 hingga Rp 5.930.000.

Adanya Gaji Ke-13 dan THR tentu menjadi kabar baik bagi anggota Polri di Provinsi Sulawesi Tengah. Gaji Ke-13 merupakan salah satu tunjangan yang diberikan setiap tahunnya pada bulan Juli atau Desember, tergantung dari kebijakan instansi tempat seseorang bekerja. Gaji Ke-13 sendiri ditujukan untuk menambah penghasilan para anggota Polri di Provinsi Sulawesi Tengah selama satu tahun kerja.

Sementara itu, THR merupakan tunjangan yang diberikan pada hari raya keagamaan, seperti Hari Raya Idul Fitri dan Natal. Tunjangan ini diberikan kepada anggota Polri di Provinsi Sulawesi Tengah guna membantu mereka mempersiapkan diri dan keluarganya dalam merayakan hari raya tersebut.

Besaran THR Polri di Provinsi Sulawesi Tengah juga sama seperti Gaji Ke-13, yaitu terdiri atas beberapa komponen, termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan.

Kebijakan mengenai Gaji Ke-13 dan THR untuk Polri diatur dalam PP Nomor 29 Tahun 2001. Kebijakan ini sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap anggota Polri di Provinsi Sulawesi Tengah yang telah bekerja keras dan berjuang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dengan adanya Gaji Ke-13 dan THR, diharapkan para anggota Polri dapat merasa lebih dihargai dan termotivasi dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam hal ini, penting bagi instansi Polri di Provinsi Sulawesi Tengah untuk memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai besaran Gaji Ke-13 dan THR yang diterima oleh para anggotanya.

Hal ini akan membantu para anggota Polri di Provinsi Sulawesi Tengah dalam merencanakan keuangan mereka, serta memperoleh penghasilan yang adil dan seimbang sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.

Selain itu, informasi yang jelas dan akurat juga akan membantu masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah untuk lebih memahami kebijakan pemerintah terkait Gaji Ke-13 dan THR Polri, sehingga dapat tercipta kerja sama dan saling pengertian antara kepolisian dan masyarakat di Provinsi Sulawesi Tengah.

Halaman:

Editor: Siyam

Sumber: Beragam Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x