Butuh Uang Mendesak hingga Rp 50 Juta? Ini 3 Jenis Kredit Tanpa Agunan KTA Selain BRI yang Bisa Cepat Cair

- 14 Juli 2022, 08:27 WIB
Ilustrasi Tabel angsuran Kredit Tanpa Agunan BRI 2022
Ilustrasi Tabel angsuran Kredit Tanpa Agunan BRI 2022 /BRI

Bagaimana, jadi lebih mudah bukan? Untuk mengajukan pinjaman di PermataKTA, kamu perlu menyimak beberapa biaya dan syarat pengajuan sebagai berikut:

Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Modal Usaha untuk Pemula, Nomor Tiga Paling Masuk Akal

Biaya-biaya Lainnya

  • Suku Bunga: mulai dari 0,88% flat per bulan atau 10,56% flat per tahun
  • Biaya Administrasi: 1 – 4% dari jumlah pinjaman, atau minimal Rp150 ribu
  • Biaya Pelunasan Dipercepat: 7% dari sisa pinjaman ditambah dengan bunga berjalan
  • Biaya Keterlambatan: 5% dari cicilan perbulan, atau minimal Rp150 ribu

Syarat Pengajuan PermataKTA

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki e-KTP
  • Melampirkan NPWP (jika pengajuan di atas Rp 50 juta)
  • Berusia minimum 21 tahun dan maksimum 65 tahun saat pelunasan kredit
  • Memiliki penghasilan tetap minimum Rp3 juta per bulan
  • Berdomisili di area yang termasuk dalam cakupan area penjualan PermataKTA
  • (Jabodetabek, Medan, Bandung, Surabaya, Makassar, serta Bali)

Baca Juga: Enaknya Jadi Reseller : Tidak Perlu Produksi, Modal Tidak Banyak, dan Untung Melimpah

2. KTA OK Bank

Tanpa jaminan serta tidak perlu memiliki kartu kredit, kamu bisa mengajukan pinjaman 50 juta dengan mudah di KTA OK Bank.

Tidak hanya persyaratannya yang mudah, KTA OK Bank juga memberikan waktu persetujuan yang singkat, yaitu kurang dari 3 hari.

Sehingga, untuk kamu yang sedang membutuhkan dana dengan cepat, tanpa persyaratan yang sulit, KTA OK Bank jawabannya.

Meski diberikan segala kemudahan, bukan berarti kamu bisa lalai. Pinjaman ini memberikan denda sebesar 5%, jika nasabah mengalami keterlambatan pembayaran. Jadi, pastikan tepat waktu ya!

Masa tenor yang diberikan KTA OK Bank cukup panjang, yaitu mulai dari 6 – 60 bulan. Untuk masa tenor ini, nasabah diberikan kebebasan untuk memilih masa tenor sendiri.

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah