CilacapUpdate.com — Saat akan memulai usaha atau mendaftarkan izin usaha, banyak pertanyaan seputar syarat hingga Nomor Induk Berusaha atau NIB.
Dikutip dari dpmpt.bantulkab.go.id, NIB adalah bukti registrasi atau pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
Di sini coba dijelaskan, berikut pertanyaan yang kerap muncul saat akan memulai usaha atau izin usaha:
1. Apakah itu Nomor Induk Berusaha (NIB) ?
Nomor Induk Berusaha yang selanjutnya disingkat NIB adalah bukti registrasi / pendaftaran pelaku usaha untuk melakukan kegiatan usaha dan sebagai identitas bagi pelaku usaha dalam pelaksanaan kegiatan usahanya.
NIB berbentuk tiga belas digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai dengan tanda tangan elektronik.
2. NIB berlaku sebagai apa saja?
NIB berlaku juga sebagai: