Ini Tahapan Langkah Mudah Melakukan Pendaftaran dan Mendapatkan NIB di OSS atau Online Single Submission

- 14 Juli 2022, 07:30 WIB
Pada para pelaku usaha, masih sering dijumpai kesulitan dan ketidak percayaan diri untuk memulai memproses. Pertanyaan seperti, apa itu NIB? masih sering muncul di lapangan.
Pada para pelaku usaha, masih sering dijumpai kesulitan dan ketidak percayaan diri untuk memulai memproses. Pertanyaan seperti, apa itu NIB? masih sering muncul di lapangan. /ilustrasi/https://oss.go.id/



CilacapUpdate.com - Pada para pelaku usaha, masih sering dijumpai kesulitan dan ketidak percayaan diri untuk memulai memproses. Pertanyaan seperti, apa itu NIB? masih sering muncul di lapangan.

Dikutip dari bkpm.go.id, NIB atau Nomor Induk Berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS.

Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing. NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman.

Baca Juga: Cara Mudah Mendapatkan Modal Usaha untuk Pemula, Nomor Tiga Paling Masuk Akal

Selain itu, NIB bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.

Setelah memiliki NIB, maka pelaku usaha akan terdaftar pula sebagai peserta jaminan sosial kesehatan dan ketenagakerjaan. Masa berlaku dari NIB adalah selama para pelaku usaha menjalankan usahanya. Dalam proses pembuatannya, NIB tidak dipungut biaya apapun.

Untuk mendapatkan NIB, setiap pelaku usaha bisa melakukan pendaftaran melalui OSS atau (Online Single Submission) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Baca Juga: Bukan Asal Usaha, Berikut Cara Mudah Mendapatkan Modal untuk Bisnis Berskala Kecil

OSS ditujukan untuk semua perusahaan yang akan mengajukan izin usaha di Indonesia, baik itu dalam bentuk perorangan maupun badan usaha, UMKM atau non UMKM.

Cara mendapatkan NIB dengan mudah

Halaman:

Editor: Muhammad Nasrulloh

Sumber: bkpm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x