Diharapkan, Yudi mengungkapkan, melalui Monev ini seluruh Rumah Sakit dan Klinik yang menjadi mitra PLKK BPJS Ketenagakerjaan terus memberikan layanan yang semakin berkualitas dan berintegritas kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun layanan kasus penyakit akibat kerja.
Selain itu, menjadi komitmen bersama untuk melakukan proses perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola layanan PLKK guna memastikan kecepatan dan ketepatan layanan pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja.
“Harapannya adalah kemudahan, kecepataan, ketapatan layanan dari PLKK ini bisa terlaksana efektif di lapangan sehingga pihak perusahaan mendapatkan kemudahan apabila terdapatkan karyawannya yang mengalami Kecelakaan Kerja ataupun penyakit akibat kerja melalui kemudahan layanan pertolongan pertama maupun pengobatan perawatan di PLKK,” ucap Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menambahkan bahwa kualitas layanan PLKK menjadi bagian yang sangat penting dalam pelayanan BPJS Ketenagakerjaan khususnya manfaat program jaminan kecelakaan kerja.
“Kegiatan ini sangat penting, sehingga perlu adanya monitoring dan evaluasi serta sosialisasi dalam meningkatkan pengetahuan tentang manfaat program agar pelayanan dapat dengan mudah diberikan,” tutup dia.***